PURWOREJO, suarakpk.com – Adanya dugaan
arahan camat Loano kepada sekretaris Desa Banyuasin Kembaran Andika Sari, resmi
dibantah oleh Camat Loano, Andang Nugerahantara.
Sebagaimana dituturkan Camat Loano, Andang
Nugerahantara bahwa informasi tersebut hoax.
“itu hanya isu, dan itu tidak benar, hoax itu,”
tuturnya.
Andang mengatakan, bahwa bahwa selama ini,
terkait dengan kegiatan desa, dirinya selalu koordinasi dengan Kepala Desa.
“Apalagi tentang pengkondisian, itu tidak
pernah, lha hubungan saya dengan media itu baik,” kata Andang, saat ditemui di
rumahnya yang terletak di Dukuh Ngrapah, Kelurahan Doplang, Kecamatan Loano,
Kab.Purworejo. Selasa (6/9/2022).
Diungkapkan Andang, bahwa dalam mengambil
tindakkan atas perilaku Sekretaris Desa Banyuasin Kembaran akan mengikuti
prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Diberikan dan sanksi sesuai dengan
ketentuan perangkat desa,” ungkapnya.
Namun Andang mengaku, bahwa keputusan
sanksi bukan wewenangnya, melainkan wewenang Kepala Desa Banyuasin Kembaran.
“Keputusan terkait hal ini, wewenangnya di
kepala desa, yang dikonsultasikan kepada camat,” ucapnya.
Saat ditanya, terkait dengan aduannya di
kepolisian, Adang enggan menjelaskan secara detail.
“Ya kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Adang berharap, dengan peristiwa tersebut
dapat menjadikan pembelajaran bersama, dan dirinya mengingatkan, bahwa
perangkat desa merupakan bagian dari teladan warga masyarakat.
“Saya berharap, Perangkat desa dapat
menjadi teladan yang baik kepada warga masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Banyuasin Kembaran dan BPD setempat. Tunggu investigasi berikutnya, bagaimanakah tanggapan Kepala Desa dan BPD Banyuasin Kembaran atas perilaku Sekdes yang terlihat sedang asyik pesta di discotic bersama laki-laki lain, dan terlihat sedang menenggak minuman yang diduga minuman alkohol. (tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar