MJNA BARAT, suarakpk.com -
Berdasarkan evaluasi hasil kinerja dan daftar hadir absensi, ternyata masih ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) yang malas berkantor.
Karena itu, PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri berjanji akan memberikan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku
"Ada juga pegawai yang sampai hari ini belum berkantor. Padahal, pada pemerintahan sebelumnya rajin berkantor,"sebut DR Bahri saat pimpin upacara apel gabungan lingkup Pemkab Muna Barat, Senin 12/9/2022.
Mengingat ini bicara disiplin ASN, maka DR Bahri meminta kepada Sekda untuk bertindak. Kalau sudah dilakukan teguran sampai tiga kali lantas tidak diindahkan, maka berikan sanksi sesuai bentuk kesalahannya.
"Disiplin pegawai itu penting. Karena disiplin ASN itu harus mengikuti kewajiban dan larangan sesuai PP 59. Dan sitiu sangat jelas diatur bagi ASN,"ungkapnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar