Gunungkidul, suarakpk. com - Dengan adanya pemberitaan terkait proyek PSU yang berlokasi di padukuhan Widoro Kidul, Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin tiba - tiba ada seorang anggota DPRD Provinsi inisial Pwt menghubungi kami dengan nada yang tidak punya etika dan tidak berkenan kalau proyek tersebut di beritakan padahal pemasangan begesting tersebut tidak tidak sesuai RAB.
Dan oknum anggota DPRD Provinsi tersebut seolah - olah menghalangi tugas wartawan, Dan perilaku oknum DPR tersebut wajib dipertanyakan ada apa....??? Dengan Anggota DPR dan pemborong.
Apakah di benarkan seorang anggota DPRD Provinsi menghalang - halangi tugas jurnalis hanya memberitakan mengenai pelaksanaan proyek yang jelas tidak sesuai RAB dan yang parah lagi tidak ada papan nama proyek seolah - olah proyek siluman.
Apalagi mereka seorang anggota DPRD komisi C yang membidangi pembangunan. (GUNA.ONE/ red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar