Viral, Diduga Teras Masjid Di Jadikan Tempat Dangdutan Dan Sawer - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Agustus 2022

Viral, Diduga Teras Masjid Di Jadikan Tempat Dangdutan Dan Sawer


DEMAK, Suarakpk.com. Video dangdutan  di sebuah teras masjid jami istiqomah, dukuh jetis rt 03 / 05 kelurahan karangsono, kecamatan Mranggen, kabupaten Demak  pada hari minggu tanggal 21/ 8/2022,  mendadak viral dan menjadi bahan perbincangan banyak orang. 

Video tersebut dianggap telah merusak falsafah hidup orang Demak . Bukan tanpa sebab, pasalnya video yang diunggah seseorang di media sosial facebook dengan akun inisial IJ itu menggambarkan dangdutan pada acara 17 an dan saweran uang oleh warga yang diduga bernama Kalidin  warga Jetis.

Pantauan media , suarakpk Dan LSM GANI , dalam video berdurasi  +- 30 detik  itu, tampak sejumlah peserta berjoget ria di teras masjid  & juga pembagian uang kepada yg bergoyang  ria, oleh orang yang bernama Kalidin.     

Oleh warganet, dangdutan di teras masjid itu di nilai tidak sopan dan tidak sepantasnya. 

Saat awak, media suarakpk & LSM  GANI 8mengkonfirmasi ke balai desa karangsono di temui oleh perangkat desa ( kaur pemerintahan) yang bernama kasnadi ( tulus). 

Kaur pemerintahan memberikan keterangan bahwa acara dangdutan itu adalah dalam rangka 17 an yg diadakan dalam minggu kemarin dan dihadiri warga setempat

" Iya memang benar mas tapi acara itu tidak didalam masjid tapi diteras masjid dan ditempat parkir masjid,  pembagian uang itu hanya memberikan ke masyarakat aja mas oleh bapak Kalidin. Acara seperti itu juga di adakan  setiap tahunnya pada acara peringatan 17 Agustus san agar merasa meriah." tutur nya. 

Di tempat terpisah awak media pertapakendeng, suarakpk & LSM GANI mendatangi Kades karangsono di rumahnya. 

Kades karangsono yang bernama mustakim mengungkapkan "  Saya tidak tau bahwa acara dangdutan pada acara 17 an itu ditempatkan di teras masjid dan parkiran masjid, yang mengadakan acara itu juga tidak ada izin dari kantor desa atau kepala desa yang pasti saya tidak pernah mengeluarkan izin.

"Kalau bisa ini menjadikan masukan ke saya maupun warga saya biar tidak mengulangi hal seperti itu lagi." tuturnya.

Awak media suarakpk dan LSM Gani,  mengkonfirmasi kyai sepuh miftahul Huda, MSH, AH pengasuh pondok pesantren Tahfidhill qur'an ungaran kabupaten Semarang  Lewat phon WA. Menuturkan," Astafirullahal azim, niku mboten bener kalau teras, masjid di ngih koya ngoten, apameh neng kota wali, ya muga muga ingkang jalanananken acara niku sadar mboten di ulangi meleh dan di ampuni dumateng Alloh SWT." pungkasnya. (pungki/ReD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)