Ultimatum Berakhir, Penegak Hukum Bertindak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Agustus 2022

Ultimatum Berakhir, Penegak Hukum Bertindak

 


MUNA BARAT, suarakpk.com -


Waktu yang diberikan pemerintah untuk mengembalikan kendaraan dinas (Randis) bagi ASN yang menggunakannya telah berkahir. Kini saatnya aparak kepolisian bertindak.


Sesuai janji PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri saat apel.gabungan lingkup ASN Pemkab Muna Barat, Senin pekan lalu bahwa batas akhir pengembalian Randis itu hingga minggu ini,  namun masih saja ada yang belum mengembalikannya.


Sehingga PJ DR Bahri atas nama pemerintah  memerintahkan kepada Kasat Pol PP untuk melapor ke Polres Muna hari ini..


"Keberadaan polisi hanya mengback-up kerja kerja tim penarik kendaraan. Kalaupun ditemukan, maka kami masih lakukan tindakan persuasif,"tegas Juru Bicara Bupati Muna Barat, Muhammad Fajar Fariki mengutip komentar PJ DR Bahri.


Langkah hukum, katanya, itu masih ada toleransi. Sebab, pidana itu bukan langkah terakhir.


"Kita pakai langkah persuasif. Kita minta kepada yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas Randis yang digunakan. Kalau rusak maka harus diperbaiki. Dan kalau hilang maka harus ganti rugi,"tegasnya. 


Namun kalau langkah ini juga tidak diindahkan, maka penegak hukum yang berbicara. 


"Namun lagi lagi kami pemerintah inginkan agar ASN bisa koopeeratif. Kembalikan Randis tersebut. Karena itu dibeli pakai APBD dari uang rakyat,"ungkapnya.


Diirinya juga meminta kepada seluruh ASN yang menggunakan Randis agar bisa bertanggung jawab atas kendaraan yang digunakannya 


"Kalau rusak,  bisa diperbaiki. Dan kalau hilang, maka harus diganti rugi. Tapi kalau tidak sanggup dengan cara ini, maka kembalikan saja karena masih banyak pegawai yang siap,"kata Fajar Fariki.


Hingga hari ini Randis yang sudah diserahkan adalah, roda dua sebanyak 632 unit yang dikembalikan sudah sebanyak 600 unit,  jadi tinggal 32 unit yang belum dikembalikan.


"Rusak alias masih ada dibengkel sebanyak 4 unit dan sebanyak 28 unit tidak jelas identitasnya,"katanya lagi.


Sedangkan untuk.roda empat  jumlah 93 yang sudah serahkan sebanyak 74 unit dan yang belum itu sebanyak 19 unit. Data lapangan menyebutkan kalau 3 unit dalam perbaikan di bengkel. Sisanya belum jelas alias belum ada laporan sampai hari ini.


"Kami atas nama pemerintah mengimbau kepada ASN yang masih menggunakan Randis agar segera menyerahkan agar dilakukan penataan  ulang. Kan kalau sudah diserahkan bisa diambil kembali,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)