Batu Bara, suarakpk.com - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Asahan berinisial MIS (31) yang melarikan diri berhasil diringkus dari rumah rekannya di Jalan Tahi Bonar, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (06/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Tersangka dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata dilakban, kedua tangan diborgol, dan leher dipiting, tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku pukul 14.30 Wib dengan pengawalan ketat sejumlah personil dari Kejari Asahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, menjelaskan setelah tim bekerja dan dilakukan penelusuran, tersangka MIS berhasil diamankan dari salah satu rumah yang disebutkan.
Setelah ditangkap, tersangka langsung diamankan dan di gelandang ke Lapas Labuhan Ruku.
Sekedar diketahui, tersangka melarikan diri Kamis (04/8/2022) saat hendak dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar