Kunjungan tim Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Dr. Poaradda Nababan disambut Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (25/08/2022).
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut perwakilan BPKAD Pemprov Sumut dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Dalam kunjung kerja itu, Komisi C DPRD Sumut menyatakan setuju pengalihan aset RS Indrapura dari Pemprov Sumut kepada Pemkab Batu Bara, asal sesuai peraturan yang ada.
"Intinya DPRD Sumut setuju hibah RS Indrapura, tapi harus memiliki dasar hukum agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ucap salah seorang anggota Komisi C DPRD Sumut Wagirin Arman.
Bupati Zahir pun mengapresiasi kunjungan kerja Komisi C DPRD Sumut dan mendukung kelengkapan persyaratan hibah.
"Semoga niat baik Bapak Gubernur ini bisa terlaksana," ucap Zahir.
Kunjungan kerja diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Zahir kepada anggota Komisi C DPRD Sumut yang hadir.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar