GUNUNGKIDUL, Suarakpk. Com - Pembangunan Gedung Pusat Pemasaran (DAK) tahun 2022 yang berlokasi di pantai Krakal Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, dengan Nilai kontrak : Rp. 2.719.970.976, yang dikerjakan oleh : CV. SAFIRA DARYA MANDIRI, KONSULTAN PENGAWAS :CV.PANDHAWA JAYA RESWARA dan KONSULTAN PERENCANA : CV. ANUGRAH KARYA KARYA CIPTA. Setelah muncul pemberitaan media suarakpk di bulan kemarin tentang adanya dugaan penyimpangan material dan pengerjaan yang tidak sesuai RAB ( SPECK) kini mulai terkuak kebenarannya.
Menurut hasil investigasi media suarakpk selanjutnya di lapangan (12/7/2022) melaporkan hasil galian cuma 125 cm, pemasangan batu pondasi growong (bolong) kurangnya adukan, ukuran besi cakar ayam tidak sesuai speck ( RAB) besinya di campur dengan besi ukuran kecil dan yang parah lagi besi buat cor slup pondasi diduga gagal kontruksinya pasalnya besi panjangnya kurang dan cuma di kaitkan dengan paku di tali dengan bendrat. Dan setiap media suarakpk melakukan investigasi tidak pernah ada konsultan pengawas di lapangan dan seolah - olah ada pembiaran.
Tak hanya itu DW selaku pemborong meminta kepada wartawan suarakpk di Rumah makan Sido kumpul patuk wonosari (24/7/2022) untuk bekerja sama dan memohon untuk menjalin persaudaraan dan menghentikan pemberitaan terkait proyek di pantai Krakal.
Namun keinginan DW di tolak media Suarakpk. Dimana tindakan Dinas terkait dan Penegak Hukum di Gunungkidul terkait Dugaan penyimpangan pembangunan gedung pemasaran di pantai Krakal. Tunggu penelusuran media suarakpk selanjutnya. ( tim/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar