GROBOGAN, suarakpk.com – Peran ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) sering dikait-kaitkan dengan kebijakan tertentu dan bahkan dalam kaitannya dengan urusan kependudukan selalu ada keterlibatan. Terlebih lagi ketika terjadi permasalahan yang muncul di lingkungan masyarakat, peran ketua RT dan RW sangat penting kehadirannya. Namun, sayangnya terkadang peran dan kepentingan mereka tidak sebanding dengan jasanya yang telah dicurahkan kepada masyarakat.
Terkait dengan upah, sering dikeluhkan oleh sejumlah penyandang jabatan Ketua RT, karena dianggap pejabat yang memberikan kebijakan, terlebih kaitannya dengan sejumlah bantuan yang bersumber dari pemerintah, diakuinya ini menjadi beban moral tersendiri oleh Ketua RT langsung dengan warga lingkungan.
Sebagaimana dituturkan salah satu Ketua RT di Desa Gabus Kecamatan Gabus Grobogan, berinisial S. Dirinya mencontohkan, tentang validasi warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), ataupun bantuan Penerima Keluarga Harapan (PKH), seorang ketua RT sering dikait-kaitkan dalam hal pengambil kebijakan.
“Saya menjabat ketua RT sudah puluhan tahun dengan segala pengalaman dan resikonya,” tuturnya.
S mengatakan, beberapa tahun lalu dianya beserta sejumlah Ketua RT di desanya, atas apresiasi kerjanya pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun, namun dirinya mengaku 2 tahun terakhir tidak menerimanya lagi. Hal yang sama juga diakui P (50) seorang ketua RT di Desa Gabus didampingi oleh ketua RW setempat mengutarakan hal yang sama.
"Benar mas, dulu kami semua ketua RT dan Ketua RW menerima THR, tetapi kok 2 tahun ini tidak ada lagi," keluhnya.
Sementara P kepada media, mengaku pernah menanyakan ke pejabat desa dan dijawab katanya belum ada pencairan dari Pemerintah.
"Kami pernah menanyakan, katanya dana belum cair," lanjutnya.
Lebih lanjut, harapnya, dana itu tetap ada dan bisa dinikmati para ketua RT dan RW agar bisa membantu menambah perekonomian.
“Memang tidak berapa besar jumlahnya, tetapi perhatian dari pemerintah yang kami harapkan," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Desa Gabus, Drs.Rusmin, ketika ditemui di Kantor kepala Desa Gabus, Kamis (04/08/22), dengan nada tinggi, dengan kalimat tuduhan, dia menganggap, wartawan hanya menyebarkan hoax saja.
"Saya tidak ingin masalah ini akan menjadi hoax," katanya dengan nada tinggi.
Rusmin, mengaku pusing dengan alokasi dana di desanya, sehingga dana THR, hingga saat ini belum bisa dianggarkan.
Selain itu, dengan arogan, nada keras, Rusmin membantahnya, jika THR untuk RT dan RW 2 tahun tidak dibagi. Dirinya bahkan meminta, sumber berita untuk dihadapkan kepadanya.
"Tidak benar itu, kalo 2 tahun, siapa yang bilang, orangnya bawa kesini, kalau tahun 2022 memang belum keluar," cetusnya, dengan raut wajah kurang menghargai profesi wartawan.
Rusmi, mengaku, bahwa rencananya, dia akan menganggarkan untuk kegiatan Bintek untuk para ketua RT dan RW.
"Rencana, dana itu, saya berikan nanti jika ada Bintek," ujarnya.
Namun demikian, Rusmi enggan merincikan dan menjelaskan waktu pelaksanaan atas rencanya tersebut, dia mengaku tidak berani berspekulasi, karena masih harus konsultasi dengan pembina desa.
"Saya juga belum bisa menentukan kapan dan besarnya berapa, karena jika saat pelaksanaan dana belum ada, saya harus nalangi dulu," pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa di Desa Gabus terdiri dari 36 RT dan 6 RW yang tersebar di 6 dusun. (Hari/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar