SUKOHARJO, suarakpk.com – Dalam upaya memerangi daerah kumuh di wilayah Kabupaten Sukoharjo, belum lama ini, Kamis (28/7/2022), menggelar kegiatan bedah Perda 16 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Masyarakat Berbasis Lingkungan Sehat di Pendopo Balai Desa Mancasan, Baki, Sukoharjo.
Camat Baki Sutarta SS.TP.MH, mewakili Bupati Sukoharjo, Hj EtikSuryani SE.MM, menuturkan, bahwa kegiatan tersebut hasil kerja bersama dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Dinas Pangan Dinas Perindustrian Koperasi, UMKM, Dinas Pertanian dan Perikanan, Badan Perencana Pembangunan dan Penelitian, serta Kepala desa Mancasan.
Kegiatan bedah Perda juga menghadirkan Narasumber Fasilitator Teknik, H.Suparjo,ST.,MT, dan Asisten Koordinator Kabupaten Sukoharjo, Suratno,S.Sos.
“Dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis, masyarakat wajib mengurangi dan menangani dengan cara yang berwawasan lingkungan sehat dan setiap warga masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan, sebab adanya sanksi hukum Administrasi sampai sanksi pidana,” tutur Sutarta.
Dikatakannya, bahwa di wilayah RW 09, terkhusus di RT 02, tercatat sebagai daerah kumuh.
“Segera kita bersama-sama, merubah menjadi daerah bersih, berprestasi dan tidak kumuh lagi,” kata Camat Baki.
Sementara, Fasilitator Teknik, H.Suparjo,ST.,MT menjelaskan, bahwa sampah di wilayah RW 09, sudah sangat memprihatinkan keberadaanya, dirinya mengajak warga masyarakat untuk memulai budaya hidup sehat.
“Marilah kita rubah menjadi wilayah bersih sehat berwawasan lingkungan, dengan cara, membentuk kelompok sadar simpan dan pilih sampah organik dan non organic, mulai dari kediaman kita masing masing, kita bentuk, ketua, sekretaris dan bendahara,” jelasnya.
Ditandaskan Suparjo, pengurus dapat bersama Pemerintah Desa untuk membuat Bank sampah di wilayah RW 09.
“Untuk bisa terlaksana, bisa mohon petunjuk ke Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, untuk dapat dialokasikan dana guna pengadaan jerigen jerigen besar, lengkap kran, slang, pipa pralon secukupnya saringan, ember, dan setiap seminggu sekali diadakan pertemuan, untuk membahas secara rinci pengumpulan sampah kertas, plastic, beling/kaca, karet tutup botol, daun, dikumpulkan, dinilai dengan rupiah, untuk memberi pelajaran warga masyarakat sadar buang sampah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Suparjo mengungkapkan, bahwa untuk diadakan pengolahan penanganan sampah, dengan Komposter Komunal Terpadu RT.02, RW.09.
“Sedangkan penanganannya, diperlukan metode pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan finishing,” ungkapnya.
Suparjo mengatakan, bahwa ada nilai ekonomi yang bisa dihasilkan dari sampah tersebut, sampah dapat menghasilkan pupuk cair dan Maggot yang berguna untuk budidaya ikan lele serta ungags, sedangkan pupuk padat, bisa digunakan sebagai budidaya tanaman,” katanya .
Di sisi lain, Asiaten Koordinator Kabupaten Sukoharjo, Suratno,S.Sos, menegaskan, bawah pentingnya keberadaan tim kerja masyarakat, berkesinambungan.
“Jangan istilahnya obor blarak, walaupun sudah mendapat prestasi, wilayah bebas kumuh, tetap berjalan semakin maju dan berkembang,” pungkasnya (rio/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar