Warga Menilai Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo Bantul Abaikan Tatatertib - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2022

Warga Menilai Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo Bantul Abaikan Tatatertib

BANTUL, suarakpk.com -Proses pendaftaran Calon Lurah Sidomulyo dinilai warga masyarakat sarat dengan rekayasa dan penuh kejanggalan, seperti yang disampaikan oleh 2 orang warga Kalurahan Sidomulyo dengan inisial MD (55) dan MH (37) kepada tim investigasi suarakpk.com saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (17/07/2022).

Menurut MD saat proses pendaftaran ada 5 dari 7 calon yang mendaftar melewati batas waktu yang telah ditentukan dalam Tatatertib, namun oleh panitia tetap diproses dan diterima pendaftarannya.

"Benar mas, kelima calon daftarnya lewat batas waktu yang sudah ditentukan dalam Tatatertib, yaitu pada Hari Jumat Tanggal 15 Juli 2022 Pukul 14.00 WIB  lebih, padahal sesuai aturan dalam Tatatertib pendaftaran dari Tanggal 7 -15 Juli 2022 mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 14.00 WIB, tapi kenapa panitia tetep menerima pendaftaran mereka, menurut saya panitia sudah mengabaikan aturan dalam tatatertib", ungkap MD.


Senada, MH juga menerangkan jika saat pendaftaran kelima calon sudah lewat batas waktu, namun panitia menyampaikan jika kelima calon sudah mengambil nomor antrian, namun saat ditanya mana nomor antrian, panitia tidak menujukan bentuk fisik nomor antrian tersebut.

"Saya juga gak habis pikir, kenapa panitia malah berkilah jika kelima calon yang mendaftar terakhir sudah ambil nomor antrian, padahal untuk calon yang kedua tidak diberi nomor, dan saat calon kedua tanya terkait nomor antrian, panitia tidak menunjukkan bentuk fisiknya", tegas MH.

Disisi lain Ketua Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo, Wibowo SH, yang juga menjabat Carik di Kalurahan Sidomulyo saat ditemui tim investigasi suarakpk.com di kantornya pada Senin (18/07/2022) menepis semua keterangan warga, Wibowo menyatakan dengan tegas jika tahapan tahapan dalam proses Pendaftaran Calon Lurah Sidomulyo sudah sesuai aturan dalam tatatertib.

"Semua sudah sesuai aturan mas, tiap tiap tahapan juga selalu diawasi dari beberapa pihak, diantaranya Bamuskal, Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa", tepis Wibowo.

Wibowo juga mengiyakan jika kelima calon terakhir saat memulai proses pengembalian berkas sudah lebih dari batas waktu, namun Wibowo menyangkal jika itu melanggar aturan, karena kelima calon sudah mengambil nomor antrian dulu, dan sebelum batas akhir waktu, panitia sudah menyampaikan jika pelayanan pengembalian berkas dilanjutkan sampai selesai.

"Memang iya, proses pengembalian berkas kelima calon terakhir sudah lewat jam 2 siang, tapi itu tidak melanggar aturan karena antri, dan mereka memang sudah mengambil nomor antrian sebelumnya, dan kami selaku panitia juga sudah menyampaikan sebelum waktu habis jika proses pengembalian berkas akan dilanjutkan sampai selesai", ujar Carik Wibowo.

Saat suarakpk.com menanyakan terkait bentuk fisik nomor antrian, Carik Wibowo menelepon Totok Handriyo selalu sekretaris panitia, selang beberapa waktu Totok datang dan menunjukan nomor antrian tersebut.

Sementara Ketua Bamuskal Kalurahan Sidomulyo, Sudarto meng Amini apa yang disampaikan Carik Wibowo, jika tahapan dalam proses pendaftaran calon lurah Sidomulyo tidak melanggar aturan, Sudarto juga berpesan kepada ketujuh calon untuk mengikuti proses tahapan tahapan berikutnya dengan semestinya.

"Saya selaku ketua Bamuskal selalu memantau, dan semua sudah sesuai aturan, saya berpesan kepada seluruh pendaftar calon lurah Sidomulyo untuk terus mengikuti proses selanjutnya", pungkasnya. (gianto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)