Terduga Perampokan Disertai Kekerasan Di Batu Bara Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juli 2022

Terduga Perampokan Disertai Kekerasan Di Batu Bara Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil menangkap tukang ojek, RH (34), warga Desa Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

RH ditangkap atas dugaan perampokan disertai kekerasan terhadap penumpangnya, Minarti Malau (46) warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan Rabu (23/7/2022) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/7/2022), sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Juanda, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Minarti (pelapor) kata Kasat, penumpang bus dari arah Dumai menuju Pematang Siantar dan akan turun di daerah Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, namun oleh karena pelapor ketiduran (tertidur) dan terbangun dari tidur, posisi bus sudah tiba di daerah Perdagangan, Simalungun. Kemudian pelapor diturunkan oleh sopir bus di Kota Perdagangan.

Saat itu situasi masih gelap sekira pukul 04.00 WIB. Kemudian saat pelapor turun, ada beberapa pengemudi becak bermotor membawa penumpang lain. Kemudian RH (pelaku) yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra menawarkan jasa untuk mengantarkan pelapor dan keduanya sepakat dengan tarif Rp. 40.000.


Kemudian, pelaku mengarahkan sepeda motor ke arah Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dimana saat itu pelapor sempat bertanya kepada pelaku dengan mengatakan,"Kok ke sini jalannya?"

Kemudian pelaku mengatakan,"Kita tukar sepeda motor dulu ke rumah saya".

Setelah melintasi rel kereta api Lima Puluh, kemudian pelaku mengarahkan sepeda motor ke jalan pintasan samping rel menuju arah Simpang Dolok.

Areal penurunan, tepatnya di perkebunan kelapa sawit PT Socfindo Lima Puluh, pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan membuang tas pakaian yang dipegangnya, lalu pelaku langsung turun dan langsung menarik baju pelapor dengan tujuan ingin memperkosa pelapor, dan pelapor sempat melawan dan berontak, sehingga pakaian pelapor robek, kemudian pelaku membentak pelapor dan mengatakan,"Diam kau!"


Selanjutnya, pelaku memaksa dan mendorong pelapor hingga pelapor terjatuh dan menarik tas pelapor. Akibat tarikan tas yang dilakukan pelaku, pelapor terjatuh ke aspal hingga tas pelapor tersebut putus dan pelaku mengambil tas korban kemudian melarikan tas pelapor.

"RH berhasil diamankan pada Senin (11/7/2022), di Perdagangan, Simalungun. Pelapor langsung kita bawa di lokasi tempat mangkal ojek. Setelah mendapat informasi, pelapor juga meyakini memang yang bersangkutan memang pelaku, personel langsung mengamankan pelaku," ujarnya.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)