Perencanaan dan Manajemen Logistik Obat di Muna Barat Amburadul - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Juli 2022

Perencanaan dan Manajemen Logistik Obat di Muna Barat Amburadul

 


MUNA BARAT, suarakpk.com -


Setelah dilakukan sidak pada beberapa Puskesmas, Pj Bupati Muna Barat Dr Bahri memperoleh informasi kalau banyak obat obat yang tidak sempat didistribusi ke masyarakat karena sudah kadarluarsa.


Apakah ini karena kurangnya kepedulian petugas kesehatan atau karena itu menandakan bahwa orang sakit di Muna Barat minim.


Namun berdasarkan  hasil investigasi diperoleh informasi bahwa mekanisme proses pengajuan permintaan data kebutuhan obat direncanakan oleh masing - masing Puskesmas, selanjutnya diajukan kepada pihak Dinas Kesehatan telah terlaksana sesuai prosedural.


Kemudian data kebutuhan obat yang diajukan oleh seluruh Puskesmas menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan dalam perencanaan kebutuhan obat tingkat Kabupaten yang selanjutnya dilakukan proses lelang/tender dalam proses pengadaannya.


Kebutuhan obat yang diusulkan oleh pihak Puskesmas tidak seluruhnya dipenuhi oleh pihak Dinas Kesehatan.


Dinas Kesehatan melalui pengelola gudang farmasi melakukan distribusi obat kepihak Puskesmas rentan dengan mepetnya waktu kadaluwarsa/ekspayer dari obat tersebut.


Pengadaan obat tahun 2022 sampai saat ini belum dilaksanakan, sehingga pasien yang ada pada Puskesmas diberikan obat yang pengadaan tahun 2019, 2020, dan 2021, yang menurut kajian kami sangat rentan dan beresiko memasuki masa kadaluwarsa.


Pasien yang berobat pada Puskesmas sering terjadi kekosongan beberapa jenis obat tertentu sehingga pasien diminta untuk membeli sendiri di apotik.


Hal ini memberikan kerugian bagi pasien, sebab pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang seharusnya pihak Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas yang memfasilitasi seluruh kebutuhan pasien.


Terdapat indikasi ketidakseriusan dari pihak Dinas Kesehatan dalam pengelolaan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan obat.


Pihak Puskesmas hanya sebatas instansi teknis yang menangani pasien, namun proses pengadaan dan distribusi obat adalah wewenang Pihak Dinas Kesehatan.


Ada indikasi ketidakmampuan dalam merencanakan pengadaan obat sehingga mengakibatkan pengadaan dan distribusi obat ke puskesmas rentan dengan berakhirnya masa aktif obat atau memasuki masa ekspayer.


Banyaknya jumlah obat yang kadaluwarsa tidak berarti bahwa obat tersebut tidak digunakan dengan asumsi bahwa tingkat kesehatan masyarakat sudah membaik, akan tetapi hal ini lebih dominan disebabkan oleh ketidakmampuan dalam merencanakan pengadaan serta distributor obat.


Tidak terdapat hubungan atau korelasi antara obat kadaluwarsa dengan tingkat kesehatan masyarakat.


Juru Bicara Pemkab Muna Barat, Muahmmad Fajar Fariki menganggap kalau subtansinya ada pada masalah terletak  pada amburadulnya perencanaan dan manajemen logistik obat.


“” Ini sama saja manejemen perencanaan  dan  logistik pengadaan obat  di Mubar amburadul,"pungkasnya. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)