PEMDA Laporkan Kadis Budparpora Batu Bara Ke Kejatisu, SAfri : Itu Hak Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Juli 2022

PEMDA Laporkan Kadis Budparpora Batu Bara Ke Kejatisu, SAfri : Itu Hak Masyarakat

Batu Bara, suarakpk.com - Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda  (PEMDA) Batu Bara Arwan Syahputra melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Budaya, Pariwisata Pemuda dan olah raga (Budparpora) Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam dugaan Mark Up Anggaran Tahun 2020. (fhoto kanan)

Laporan itu kata Arwan disampaikan ke instansi tersebut Senin (05/7/2022).

Menurut aktivis Batu Bara muda berbakat ini, pada tahun 2020 di kantor OPD Dinas Pemuda, Olahraga Dan Pariwisata telah merealisasikan anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)  sebanyak 34 kegiatan, dengan total anggaran Rp.2.161.000.000 (Dua Milyar Seratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah) dengan rincian sebanyak 19 kegiatan dalam penyedia dan 15 kegiatan diswakelolakan.

Terkait laporan yang disampaikan, PEMDA Batu Bara meminta kepada pihak Kejatisu  segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang bersangkutan serta  menghadirkan dokumen kontrak, SP2D, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan PBJ tersebut.

Selain itu, Arwan juga meminta penegak hukum untuk mendapatkan dokumen SK pengangkatan SS selaku kepala dinas dan pengguna angggaran di OPD Dinas Pemuda olahraga dan pariwisata Tahun 2020, dokumen pertanggung jawaban, dokumen RUP serta dokumen lainnya.
Adanya laporan PEMDA ke Kejatisu, Kadis Budparpora Batu Bara Safri (S) 
diruangannya didampingi Kabid pemuda olah raga Fahrizal Abdi dan Kabag program wiwid Daruna Selasa (05/7/2022) nampaknya tidak gentar menghadapi dan dengan gamblang mengatakan semua hak masyarakat, apabila ada panggilan dari pihak berwenang, pihaknya siap membawa  berkas yang diminta.

S menjelaskan, setelah beberapa hari dirinya dilantik sebagai Kadis, semua kegiatan yang telah dianggarkan di Dinas Budparpora di recofushing untuk menangani wabah Covid-19.

" Semua hak masyarakat, namun kepada kawan-kawan, sebelum mempublikasikan,  lakukan konfirmasi" pungkas Kadis Budparpora.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)