Batu Bara, suarakpk.com - Komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) masukkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengadaan kendaraan dinas roda 4 cara sewa atau KDO-S (Kendaraan Dinas Operasional cara Sewa Senin (11/7/22).
Pengadaan kendaraan dinas sebanyak 29 unit di Kabupaten Batu Bara viral di media sosial dan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini dijelaskan punggawa Wappress Zainuddin di markas Wappress di Lima Puluh usai memasukkan surat permohonan RDP ke DPRD Batu Bara.
"Kami minta agar Ketua DPRD Batu Bara menyegerakan jadwal RDP di Komisi 2 agar semuanya jelas", pinta Zainuddin.
Menurut Zainuddin, terbit dan masuknya surat Wappress No : 07/SK/RDP /WAPPRESS/VII/2022 perihal mohon agendakan RDP terkait Pengadaan 29 Unit Kendaraan XPander bukan untuk menghakimi Pemkab Batu Bara.
"Dengan tetap mengacu pada azas praduga tak bersalah, kami berharap agar Ketua Komisi II DPRD Batu Bara dapat mengagendakan RDP tentang pengadaan 29 Unit Kendaraan XPander 2022 Dinas Operasional Sewa (KDO-S) yang dibelanjakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)Batu Bara" tutur Zainuddin yang akrab dipanggil bang kumis.
Lanjut bang kumis, terkait pengadaan 29 unit mobil XPander tersebut, maka diperlukan adanya koordinasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemerintah baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, guna terciptanya penyelenggara pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparansi, partisifasi dan akuntabilitas.
" Kiranya Ketua DPRD Batu Bara dapat menghadirkan Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, PPK Pengadaan kendaraan cara KDO-S, Kabid Aset BKAD Kabupaten Batu Bara, Inspektorat dan Kabag Hukum Setdakab Batu Bara" ujar Zainuddin.
Ditambahkan Zainuddin, permintaan RDP di Komisi 2 DPRD Batu Bara telah dilayangkan hari ini mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga akan minta penjelasan dan urgensi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2022 yang menjadi payung pengadaan sewa 29 unit mobil Mitshubisi Xpander", tutup Bang kumis.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar