PURWOREJO, suarakpk.com -Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK ) Kecamatan Purworejo , mengadakan sosialisasi pencegahan pernikahan dini dengan tema *Jo kawin bocah* bertempat di Sekretariat Perguruan pencak silat Tri Susila Sakti , RT 02, RW 04 , Kelurahan Cangkrep Kidul, Sabtu ( 2/7/2022 ).
Dalam sambutannya, Ketua Pokja 1 TP - PKK Kecamatan Purworejo, Vita Maulani mengatakan, pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sebelum mencapai usia 19 tahun. Selain berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini berpotensi memicu kekerasan sexsual.
Pernikahan usia dini ( early married ) disebabkan banyak faktor, diantaranya faktor internal yaitu pendidikan, pengetahuan responden dan agama.sedangkan faktor eksternal meliputi sosial ekonomi keluarga, pergaulan bebes, dan budaya.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menekan angka pernikahan dini kususnya di Kabupaten Purworejo , tahun 2021 bahwa umur kurang dari 19 tahun di Kabupaten Purworejo yang menikah dini laki - laki ada lima puluh dalam satu tahun 2021, sedangkan untuk wanita kurang dari umur 19 tahun sebanyak 240, ini kita sangat sangat kawatir mudah - mudahan di Cangkrep Kidul tidak ada pernikahan dini, " harapnya.
Menyambut baik kegiatan ini ,Lurah Cangkrep Kidul, Singgih Purwanto, S.Sos,.M.AP menjelaskan, acara ini sebagai upaya bersama untuk mencegah pernikahan dini, karene jika merujuk pada undang - undang perlindungan anak no .23 tahun 2017 anak boleh menikah di usia 19 tahun. " dengan adanya sosialisasi ini, anak anak remaja menjadikan edukasi ini agar tidak ada lagi pernikahan dini , pungkasnya".(Alex/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar