Gunungkidul, Suarakpk com - Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas DAK 2022, yang berlokasi di Siraman, Wonosari, Gunungkidul dengan Nilai Kontrak : Rp.218.154.000, Masa Pelaksana : 100 Hari kalender, No. Kontrak : 184/ SRM.1/02.01.24/2022, No SPMK : 185/SPMK/ SRM.1/02.01.24/2022, Konsultan Perencana: PT. PROPORSI, Konsultan Pengawas: CV. PRATAMA PURNA MATRA, Kontraktor: CV. PANGESTU JAYA, Alamat: Krakalan, Beji,Patuk, Gunungkidul.
Diduga pengerjaannya asal - asalan atau asal jadi. Menurut hasil investigasi media suarakpk dilapangan melaporkan bahwa pemasangan kusen jendela tidak memakai besi angkur dan cuma di kamprot pakai adukan dan ini sudah menyalahi aturan semestinya pasalnya ini sangat membahayakan bagi para siswa jika terjadi roboh dan menimpa siswa yang mengikuti pelajaran siapa yang harus bertanggung jawab, Seharusnya dari konsultan pengawas harus bertindak tegas dalam mengawasinya.
Sementara itu konsultan pengawas saat di konfirmasi media suarakpk rabu (27/07/2022) terkait pemborongnya " Waduh saya gak tahu mas pemborongnya siapa saya belum pernah ketemu pemborongnya," jelasnya.
Selain itu media suarakpk juga konfirmasi kepada Dinas Sekdin Winarno terkait temuan di lapangan "Wah ini jelas tidak sesuai speck mas, coba kamu konfirmasi ke pak taufik yang membidangi, tandasnya". Ditambahkan Taufik selaku kabid SD "Terima kasih mas informasinya saya akan tindak lanjuti panggil pengawas untuk perketat pengawasannya, "pungkasnya.Hingga berita ini di tayangkan .( Gunawan/ red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar