Grebek Kampung Narkoba Di Tanjung Tiram, 2 Pria Bersama 3 Wanita Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Juli 2022

Grebek Kampung Narkoba Di Tanjung Tiram, 2 Pria Bersama 3 Wanita Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com -  Pengungkapan kasus narkoba GKN (Grebek Kampung Narkoba) dalam  KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Satres Narkoba berhasil meringkus  3 Wanita bersama 2 Pria yang diduga lagi asik nyebong.

Tidak tanggung- tanggung, dalam kegiatan ini, petugas yang diturunkan sebanyak 19 orang terdiri dari, Anggota Sat Res Narkoba sebanyak 14 orang, Sat Intel 1 orang, Sat Sabhara 3 orang dan Provost 1 orang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan GKN, terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH MH.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan Kamis (14/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

Lanjut Sastra, Pada Selasa (12/7/2022) pukul 16.00 wib hingga selesai di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan GKN yang dilaksanakan di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung  Tiram Kabupaten Batu Bara Tim gabungan  berhasil mengamankan 1 ( Satu) orang pelaku dan 4 (Empat) orang yang terindikasi menkonsumsi narkoba.

Pelaku yang diamankan Junaidi Alias Junet (46) tahun, Pekerjaan, Wiraswasta, Alamat Dusun IX Desa Suko Rejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Kartini Alias Tini (29) tahun seorang Ibu Rumah Tangga beralamat Desa Indranyaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, 

Emilia Alias Emi (32) tahun, Ibu Rumah Tangga, Alamat Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Aisyah (48) tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga dan Fauzi Als Sipo (23) tahun, Nelayan, ketiganya warga Alamat Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 ( satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 2.30 gr (Dua Koma Tiga Puluh Gram), 1 ( satu) buah kaca pirek  berat bruto 1.30 gr, 2 (dua) buah mancis, 2 ( dua) buah pipet plastik, 1 (satu) buah bong alat hisap sabu dan 2 buah Hand Phone.

Hasil test urine terhadap Kelima orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat teskid merk EGENS dengan hasil positif mengandung metapitamine. 

" Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke sat res narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut" pungkas Kasat Narkoba.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)