Batu Bara, suarakpk.com - Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Oky Iqbal Frima SE (fhoto) menyambut kedatangan Tim Pembentukan Kecamatan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Rabu (06/07/22), di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.
Turut mendampingi Wabup, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat se-Kabupaten Batu Bara dan Kepala Desa se-Kecamatan Medang Deras serta tokoh masyarakat.
Tim Pembentukan Kecamatan dari Pemprovsu yakni Biro Pemerintahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provsu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provsu dan Biro Hukum.
Kecamatan Medang Deras akan dimekarkan menjadi Dua kecamatan yaitu Kecamatan Datuk Tanjung Merbau yang terdiri dari 11 desa dengan luas mencapai 2.768 Ha. 11 desa tersebut yakni Desa Sei Raja, Sei Rakyat, Medang, Lalang, Mandarsah, Pematang Cengkering, Cengkering Pekan, Tanjung Sigoni, Pakam, Pakam Raya dan Desa Pakam Raya Selatan.
Sementara Kecamatan Medang Deras atau Kecamatan induk sebanyak 3 kelurahan dan 7 Desa yakni Kelurahan Pangkalan Dodek, Pangkalan Dodek Baru dan Kelurahan Pagurawan, Desa Sidomulyo, Aek Nauli, Sei Buah Keras, Nenassiam, Pematang Nibung, Durian dan Desa Medang Baru.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provsu Ervan Gani, mengatakan segala persiapan telah mencapai 90% dalam pembentukan kecamatan baru.
Melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Batu Bara juga telah menyiapkan segala persyaratan pemenuhan pemekaran yang sesuai dengan PP Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar