Batu Bara, suarakpk.com - Saat dilakukan pencarian barang bukti Ketiga tersangka berupaya melawan dengan merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Tarigan pada press rilis di halaman Mapolres Batu Bara Selasa (19/7/2022) dalam pengungkapan kasus pencurian.
Penangkapan Ketiga tersangka kata Kasat, dipimpin Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H bersama personil atas dasar laporan
Nomor : LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ POLRES BATU BARA/ Polda Sumatera Utara Tanggal 28 Juni 2022 Pelapor atas nama Septiadi.
AKP Jhon Tarigan , kejadian Senin (27/5/2022) sekira pukul 08.00 WIB bertempat di PT. HK ASTON Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Tersangka bernama RR Als RENO warga Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara (Residivis), JF (37) tahun warga Dusun V Desa Kapal Merah Kecamatan Tanjung Tiram dan RM alias Kopral warga Dusun VI Desa Antara Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Menurut Kasat, pada Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira Pukul 08.00 WIB, Pelapor melihat pesan di WhatsApp PT. HAKA ASTON yang memberitahukan bahwa di salah satu gudang tempat penyimpan telah kehilangan barang - barang milk perusahaan tersebut.
Mendengar hal tersebut pelapor kemudian melakukan pengecekan ke gudang tersebut dan diketahui kunci Gembok dan Dinding seng gudang telah dirusak dan banyak barang - barang yang hilang.
Adapun barang yang hilang 2 (Dua) unit TRAVO, 1 (satu) unit JACK
HUMMER, 1 unit Dongkrak 50 Ton, 1 Vibrator Dinding, 2 Gerinda, 1 Cas Batre INGCO, 1 Batre N200 Gs, 1 Vibrator Enginee, 1 Pemotong Rumput, 1 set Stang Solder, 1 set Kunci Pas, 1 set kunci Inggris, 1 set Kunci
Monyet, 1 set Tester Listrik dan 1 set Besi As Kota Bar Cutter.
Akibat kejadian tersebut PT. HAKA ASTON mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000.
Reno dan Julfan ditangkap di salah satu Warung di Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sementara Ramadani Als Kopral ditangkap di Dusun II Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Barang bukti yang diamankan petugas 3 unit jack hummer, 1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton dan 1 (satu) unit Batre N200 GS.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar