PJ Bupati DR Bahri Merangkai Masa Depan Mubar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Juni 2022

PJ Bupati DR Bahri Merangkai Masa Depan Mubar


MUNA BARAT, suarakpk.com - Kebijakan PJ Bupati Muna Barat, DR Bahri terkait pembangunan sarana perkantoran dan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) baru-baru ini menyedot perhatian publik. Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap dan tafsirkan  sebagai janji politik 


Kabag Humas Pemkab Muna Barat, Muhammad Fajar Fariki menyampaikan dan menepis  persepsi yang dianggap keliru itu.  Sebab, kebijakan PJ Bupati Mubar untuk membangun sarana perkantoran  dan layanan publik lainnya sesungguhnya  bukanlah janji politik, melainkan kebijakan yang secara tekstual  tertuang  dalam dokumen  Rencana  Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2022- 2026.


"Dalam RPD itu tidak ada Visi dan Misi Bupati makanya tidak bisa dikatakan dokumen itu sebagai Janji Politik. karena kalau janji politik itu salurannya dituangkan dalam visi misi bupati,

RPD atau biasa di istilahkan sebagai RPJM Transisi merupakan dokumen Rencana pembangunan daerah yang menjadi pedoman atau rujukan PJ. Bupati dalam menjalankan roda  pemerintahan dan  melaksanakan kegiatan pembangunan dalam periode 2022- 2026 atau sampai dengan adanya Bupati defenitif,"sebutnya.


 RPD yang tetapkan, kata dia  sesungguhnya  bukan dibuat oleh  Pj Bupati tetapi Bupati Defenitif sebelumnya sesuai dengan Instruksi Mendagri 70 Tahun 2021, ini sebagai referensi  dan dokumen dalam melaksanakan kegiatan sudah dibahas bersama dengan seluruh Stakeholder di daerah termasuk pihak DPRD dan perwakilan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik


Dalam Rencana pembangunan daerah, yg di tetapkan berkonstruksi pada fakta sosial  yang menjadi problem di wilayah ini, permasalahan-permasalahan utama pembangunan yang ada  di wilayah ini adalah antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), rendahnya produksi, produktivitas dan nilai nambah perekonomian daerah, belum optimalnya tata kelola pemerintahan, belum optimalnya daya saing infrastruktur dan lingkungan.dalam dokumen RPD itu.


Tujuannya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan transparan, dengan sasaran meningkatnya transparansi dan kualitas pelayanan publik. Untuk itu PJ Bupati Mubar tidak membawa visi misi atau dokumen rencana sendiri tapi menjalankan dokumen rencana yang sudah ada sesuai mendagri Nomor 70 tahun 2021.


"Kembali pada opini pembangunan kantor, rujab dan fasilitas pelayanan publik lainnya, itu merupakan salah satu program yang  akan mendukung tercapainya indikator tujuan/sasaran pada aspek pelayanan publik, yang pada tahun-tahun sebelumnya hasil penilaian Ombudsmen mendapat penilaian Rapor Merah sehingga diharapkan meningkat menjadi Rapor Kuning atau Hijau,"ungkapnya.


Mantan Kabag Humas Pemkab Muna ini menyebutkan bahwa  bukan janji politik tapi kalau disebut janji untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik yang ditinggalkan pemimpin sebelumnya atau halusnya menyelesaikan permasalahan yang belum sempat diselesaikan oleh pemimpin sebelumya, dan itu wajar  wajar saja.


"Untuk itu saya mohon dan , meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberi kesempatan PJ Bupati Mubar, Bahri dalam melaksanakan kegiatan pembangunan  dan pemerintahan  deni membawa daerah itu kearah yang lebih baik dan bermasa depan,"jelasnya.


Dia berharap dengan dukungan penuh seluruh elemen masyarakat  DR Bahri M, Si  bisa memberi wajah baru untuk Mubar. "Untuk itu beri kesempatan kepada beliau mendrive  pemerintahan dan pembangunan  daerah ini untuk masa depan  dan kesejahteraan masayakat  di bumi  Laworo ini,"pungkasnya. (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)