Gunungkidul, suarakpk.com - Setelah kurang lebih 5 bulan sejak pelaporan warga masyarakat Sumberejo di Kajari Gunungkidul terkait dugaan pungli PTSL, dan di lakukannnya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul ke Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin.
Sudah habis dalam tahap akhir pemeriksaan , jumat (10/6/2022 ).
Harapan warga masyarakat Kelurahan Sumberejo, kepada Kajari Gunungkidul akan segera di wujudkan oleh Plh. Kajari Gunungkidul Guntur Triyono, S.H., M.H., terkait laporan warga tentang dugaan pungli PTSL di Kalurahan Sumberejo, dalam waktu dekat ini akan berakhir pemeriksaannya.
Sesuai program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa akan menindak tegas bagi pelaku pungli pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL.
Plh. Kajari Gunungkidul, Guntur Triyono, S.H., M.H., saat di konfirmasi media melalui pesan whatsapp, mengatakan bahwa, "untuk kasus PTSL, sampai saat ini pemeriksaan belum selesai dan kami terus akan bekerja mas," tegasnya.
"Kami juga sangat berharap pemeriksaan kasus PTSL Kelurahan Sumberejo dalam bulan-bulan ini akan segera selesai, saya juga mohon dukungan dan suportnya serta kerjasamanya dari temen-temen media semuanya," Pungkasnya (Gunawan/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar