MUNA, Suarakpk.com - Sungguh malang nasib Wa Sula warga Desa Kontumere Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna. Rumahnya ukuran 6 x 4 rata dengan tanah.
Pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar jam 01.30 Wita, bertempat di Desa Kontumere Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna, telah terjadi kebakaran 1 (Satu) Unit Rumah Panggung yang terbuat dari kayu ukuran 6 X 4 M² milik Saudari Wa Sula binti Landongia.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 07 Mei 2022 sekitar jam 01.30 Wita, bertempat di Desa Kontumere Kec.amatan Kontumere Kabupaten Muna, telah terjadi Kebakaran 1 (Satu) unit rumah panggung yang terbuat dari kayu ukuran 6 X 4 M² milik saudari Wa Sula binti Landongia.
Dimana pada waktu itu saudari Wa Sula sedang berada di rumah kakak kandungnya yang bernama Wa Ode Martia lalu dihubungi oleh saudari Rosma menyampaikan kalau rumanya terbakar. Setelah itu saudari Wa Sula menuju kerumahnya dan melihat rumahnya sudah terbakar.
"Adapun barang barang milik saudari Wa Sula binti Lanndongia yang terbakar adalah 1 (Satu) buah lemari plastik, 1 (Saru) buah lemari kayu, 1 (Satu) buah Kasur, 1 (Satu) buah meja Televisi, sarung dan pakaian dan alat makan berupa piring, gelas dan sendok,"sebutnya.
Adapun hasil interogasi yang diperoleh berdasarkan keterangan beberapa saksi diperoleh keterangan, sambung mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari ini menyebutkan,
Sekitar jam 03.00 WITA, saksi tidur dirumahnya dan mendengar suara percikan api. Setelah itu saksi bangun dan melihat rumah saudara Sabaruddin bin La Api telah terbakar pada bagian atap dan dinding rumah.
Kemudian saksi keluar dari dalam rumah dan langsung berteriak minta tolong. Mendengar itu, saksi lalu menuju kerumahnya dan melihat rumahnya sudah terbakar.
Dikatakan bahwa saksi sudah satu bulan tidak tinggal di rumahnya dan tinggal di rumah saudaranya yang bernama Waode Marita
Alasan tidak tinggal di rumahnya karena korban tidak berani karena takut kepada suaminya yang bernama La Tampo karena sering datang kerumah dan memukuli korban.
Sedangkan perselisihan antara korban dengan suaminya yang bernama saudara La Tampo sudah sekitar satu bulan karena suami korban cemburu.
Atas kejadian tersebut saudari Wa Sula bin Landongia mengalami kerugian materil dari 1 Unit rumah yang terbakar tersebut ditaksir sekitar kurang lebih Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh Juta rupiah).
Penyebab kejadian kebakaran, belum diketahui pasti (Dalam Lidik). Namun langkah - langkah yang dilakukan adalah mendatangi TKP, mengamankan TKP / memasang Police Line dilokasi kebakaran, mendata saksi - saksi, melakukan pemeriksaan interogasi terhadap saksi - saksi. ( Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar