GUNUNGKIDUL, suarakpk com - Pelaporan warga masyarakat Sumberejo beberapa bulan yang lalu terkait dugaan pungli ptsl Kalurahan Sumberejo, Semin,saat ini masih menjadi sorotan warga masyarakat Sumberejo pasalnya belum ada titik terang, dan warga berharap dugaan pungli ptsl di sumberejo segera di usut tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Selasa kemarin, tanggal (17/5/2022), media datangi kantor Kejari gunungkidul, guna mempertanyakan perkembangan dugaan pungutan liar PTSL di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, guna untuk mengawal pelaporan warga masyarakat Sumberejo.
Plt Kajari Gunungkidul Guntur Triyono menjelaskan bahwa setelah audensi kemarin kita adakan penyelidikan selama satu bulan untuk meminta keterangan dari pihak yang ada kaitannya dengan PTSL, dirasa belum cukup mulai lebaran kita perpanjang satu bulan lagi.
"Kami juga tidak mau mengulur waktu dalam penyelesaian kasus ini," jelasnya.
Semua yang ada hubungannya dengan PTSL baik informasi, keterangan maupun data kita kumpulkan semua, nanti kita analisa, kita bedah, hasil dari pemeriksaan itu seperti apa, ada tidak peristiwa hukumnya itu nanti," imbuhnya.
Jadi Saya terimakasih kepada teman – teman media yang sudah peduli dengan apa yang di lakukan oleh kejaksaan.
Dan saya merasa senang kawan – kawan media mengawal terus, dengan demikian kami di sini tidak ada beban, dan benar apa yang di sampaikan masyarakat yang nantinya akan saya pertanggungjawabkan," tambahnya.
Makanya saya juga tidak mau setengah - setengah dalam menyelesaikan perkara ini.
Jadi tidak ada lagi celah, kalau memang ada temuan, ya di situlah penyimpangannya di mana, pertanggung jawabannya seperti apa terhadap penyimpangan itu, tindak lanjutnya bagaimana, dan seiring berjalannya waktu akan terjawab", tandas Guntur.
Kami berterimakasih sekali temen – temen media sudah mensuport kejaksaan, dan ini murni penegakan hukum. Dan dengan adanya komitmen bersama ini jangan sampai di ciderai, pungkasnya.(Gunawan/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar