MUNA, suarakpk.com - Diduga akibat Virus Covid-19 yang juga belum usai mewabah di Indonesia, sehingga berdampak pada keberangkatan calon jamaah haji ke mekah.
Terdapat tiga syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah arab saudi harus terpenuhi, yaitu syarat vaksinasi COVID-19 minimal vaksin lengkap, PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan syarat maksimal umur di bawah 65 tahun.
Kemenag Muna , Drs H Kammarudin MSi saat dimintai tanggapannya membenarkan hal itu.
"Iya. Kalau itu benar. Semua terpusat dan kita saja disini selalu menunggu aturan mainnya. Demikian pula dengan jadwal keberangkatan. Kita kloter berapa, itu menunggu petunjuk," jelas H Kammarudin.
Mantan Kemenag Muna Barat ini juga menambahakan bahwa Vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan Jamaah Haji.
"Makanya hari ini sebanyak 30 calon haji di Muna itu akan disuntik mengitis dan inflensa oleh orang kesehatan,"sebutnya.
Namun bagi calon haji yang diatas umur 65 tahun, jangan berkecil hati Sebab, aturan ini sepertinya dibuat berdasarkan fakta lapangan.
Sehingga bisa saja tahun depan akan berubah lagi. "Kalau tahun ini dibatasi sampai usia 65 tahun, mungkin tahun depan sudah tidak lagi alias bebas usia bagi calon jamaah haji. Makanya janganlah berkecil hati dan tetap semangat ," harap H Kammarudin memberikan motivasi bagi colon haji yang usianya diatas 65 tahun. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar