Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemkab Muna Belum Kantongi SK - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Maret 2022

Pelantikan Pejabat di Lingkup Pemkab Muna Belum Kantongi SK

 

MUNA, suarakpk.com - Pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba pada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Muna Senin (14/03/2022), masih meninggalkan bekas.


Pasalnya,  usai dilantik dan diambil sumpahnya, bukannya langsung bekerja menduduki jabatan barunya, namun malah kebingungan.


Sebab, seluruh ASN yang dilantik belum memiliki SK. Sehingga mereka masih ragu untuk menjalankan tugasnya sesuai jabatan baru mereka.

Misalnya salah seorang ASN pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dengan jabatan lama Kasubag Perencanaan  dan Keuangan, namun pada tanggal 14/3 saat dilantik menduduki jabatan baru yakni Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.


Namun hingga kini belum ada SKnya. Sehingga mereka masih ragu untuk menjalankan tugas pada tempat tugas yang baru.


"Saya habis ketemu pak Kadis Kesehatan, dan katanya beliau saya sudah disuruh menjalankan tugas sebagai Kabid Kesmas karena katanya pak.kadis sudah menunggu banyak kerjaan,"kata Sitti Samasiar saat dihubungi.


Kata dia bahwa dirinya sudah tinggalkan kantor lamanya. Dan sudah masuk di kantor baru. Karena belum dapat SK, maka dirinya hadir setiap hari di kantor hanya sebagai ASN yang menjalankan tugas sebagai abdi negara  .


" Nah ini yang menjadi keraguan kami. Karena jangan sampai kita sudah kerja dengan jabatan yang sudah ada tapi tiba tiba ada SKnya saat kita terima berubah lagi,"sebutnya.


Namun dirinya terus masuk kantor sebagai ASN lainnya. Dia juga terus membangun komunikasi dengan ASN  yang ada di Dinas Kesehatan tempat barunya dia bertugas.


"Sambil menunggu SK, saya sebagai ASN tetap bekerja sebagai staf Kesehatan di bagian kesehatan masyaraakat,"jelasnya.


Hal sama juga ikut dirasakan para kepala sekolah. Seperti di Sekolah Dasar (SD) 2 Lasalepa. Saat Kadis Diknas melakukan kunjungan disana, namun tak kepala sekolah.


Katanya para guru guru bahwa sejak mutasi tanggal 14/03 lalu, kepsek baru belum masuk sekolah karena belum ada SKnya. Sedangkan kepsek lama, juga sudah tidak lagi. Demikian kata salah seorang guru kepada La Taha Kadis Diknas Muna. (Udin Yaddi)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)