Ketua PN Raha Harapkan Kepada Masyarakat Jangan Coba Coba Narkoba - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Maret 2022

Ketua PN Raha Harapkan Kepada Masyarakat Jangan Coba Coba Narkoba


MUNA, suarakpk.com - Dengan banyak peredaran dan  penyalahgunaan Narkotika di Indonesia dengan sanksi pidana yang begitu tinggi, namun tidak membuat efek jerah bagi para pelaku untuk terus berbuat.


Ada saja setiap tahun bahkan bulan, perkara Narkoba masuk ke Pengadilan. Bukannya berkurang, malahan semakin meningkat.


Dengan demikian, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Sukamto SH MH sangat berharap kepada seluruh masyarakat agar jangan coba coba Narkotika.


Poinnya berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika adalah merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa dan negara Indonesia.


"Untuk itu diperlukan suatu kesadaran sosial dalam memerangi peredaran Narkoba dengan melibatkan seluruh potensi yang ada serta seluruh anggota masyarakat untuk bersinergi baik dari pemerintah lingkungan swasta dan lingkungan masyarakat lingkungan pendidikan harus bersatu padu memberikan pengertian pada masyarakat Kabupaten Muna bahwa tidak ada baiknya mencoba coba Narkotika,"jelasnya.


Apalagi, kata dia ancaman hukumannya cukup signifikan berkaitan dengan dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Negeri yaitu pasal 112 ayat 1 yaitu memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika Golongan 1 ancaman minimal 4 tahun dan dendan Rp 800 juta.


"Dengan adanya pemahaman seperti ini,  tentu kita secara bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat berpikir dua kali untuk tidak mencoba coba Narkotika,"sebutnya. ( Udin Yaddi) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)