MUNA, suarakpk.com - Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Muna, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna adakan kerjasama.
Selain kerjasama, BNNK Muna juga laksanakan layanan konseling di Rutan kelas 2B Raha. Ada 9 orang jalani assessment dan konseling serta test urin bagi warga binaan napi dan tahanan.
Yang ikut kegiatan tersebut adalah Bariudin, SKm Subkontraktor Sir Rehabillitasi dan Ilyas S, Farm, APt konselor adiksi serta Robert SKm Fasilitator Sie rehabilitasi.
"Semua berdasarkan perjanjian kerjasama antara BNNK Muna dan Rumah Tahanan kelas 2B Raha nomor ; PKS/206/II/2022/BNNK -Muna, W.27.E3.HH.04.05.04/TAHUN 2022,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar