SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (31/3/2022) pagi.
Itu adalah salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur S, Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY bersama perangkat desa menyasar masyarakat Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan yang melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas, seperti yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, dalam kegiatan tersebut masih ada ditemukan pelanggar protokol kesehatan sebanyak enam orang.
"Kita mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Seruyan Tengah dapat diatasi," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, masyarakat diminta terhadap menjalankan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
"Tetap disiplin Prokes, karena covid masih ada. Bagi masyarakat yang belum vaksin agar segera vaksin dengan mendatangi puskesmas terdekat," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar