SERUYAN, suarakpk.com - Tidak ingin terulang kembali seperti tahun 2015 silam, personel Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus menggencarkan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Purbowo S dannBriptu Rico SY, mereka rutin mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng larangan melakukan membuka ladang dengan cara dibakar yang dapat menyebabkan kabut asap
Dua anggota Polsek Seruyan Tengah tersebut secara door to door menyambangi warga di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan agar masyarakat sadar bahwa tindakan membuka ladang cara dibakar melawan hukum dan dapat dipidana.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya adalah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Perlu disadari, dampak dsri Karhutla memiliki efek besar terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat yang berpengaruh terhadap perekonomian nantinya," cetus mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, selain itu pihak juga mengingat masyarakat turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran dan menyampaikannya kepada sanak saudara bahwa tindakan membuka ladang dengan dibakar melawan hukum," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut.
Selain itu, katanya, masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar