Sambang PT CKS, Dua Anggota Pospol Batu Agung Sampaikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2022

Sambang PT CKS, Dua Anggota Pospol Batu Agung Sampaikan Perpres Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Perpres Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Dua Personel Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng, Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY laksanakan sambang warga pada Sabtu (26/02/2022) pagi.


Mereka mengajak karyawan PT CKS Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk membantu Pemerintah dan Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana pungutan liar (Pungli).


Yaitu dengan mensosialisasikan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016, sembari membentangkan spanduk yang dibawa.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mengajak masyarakat dan karyawan perusahaan PT CKS mendukung menjaga tempat tinggal tetap aman dan kondusif.


"Kami juga mengimbau masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)