Sambang Kantor Desa Suka Makmur, Polsek Serteng Sampaikan Program Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

17 Februari 2022

Sambang Kantor Desa Suka Makmur, Polsek Serteng Sampaikan Program Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah saat menyampaikan Program Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar melaksanakan patroli dan menyampaikan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.


Yang mana program Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tersebut disampaikan oleh Bripka Purbowo S dan Briptu Rico SY kepada Pegawai Kantor Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Kamis 17 Februari 2022 pukul 08.30 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah bentuk mencegah Pungli di wilayah hukumnya.


"Kita mengajak masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, upaya tersebut adalah untuk menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)