Pengusaha Galian C Di Batu Bara Diduga Sengaja Merusak Beronjong Penahan Longsor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Februari 2022

Pengusaha Galian C Di Batu Bara Diduga Sengaja Merusak Beronjong Penahan Longsor

Batu Bara, suarakpk.com - Beronjong penahan longsor yang sudah tertanam bertahun tahun, yang juga berfungsi sebagai penahan  apabila terjadi banjir diduga sengaja dirusak oleh salah satu pengusaha galian C. 

Pantau dilapangan, terlihat pengerukan beronjong yang di gunakan untuk membuat akses jalan, guna membuka lapak baru galian C, yang terjadi di Desa Tanjung Muda, Dusun 7, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. 

Di tempat yang akan di buat lahan untuk Galian C tersebut masih terlihat satu unit Escavator yang terparkir dan tumpukan pasir yang di ambil dari sungai. 

Mirisnya pengusaha galian C dengan leluasa melakukan pengerusakan beronjong tanpa merasa bersalah, dan memikirkan dampak akibat demi meraup keuntungan pribadinya. 

Kadus Dusun 7 bernama Edi yang berhasil ditemui wartawan bersama beberapa warga sekitar Selasa (02/02/2022) 
mengatakan, sangat keberatan dengan aktivitas yang di lakukan pengusaha tersebut dan meminta Aparat yang berwenang untuk segera melakukan peninjauan di dusun mereka. 

"Sebelum kerusakan terjadi lebih luas lagi, seperti yang terjadi di atas sungai ini, tidak tertutup kemungkinan, kerusakan yang sudah terjadi akan bertambah parah, dan mengancam rubuhnya Dam (Waduk) yang berada tidak jauh dari tempat pengerukan" ucap Edi dengan nada geram.

Diketahui sebelumnya pengusaha galian C baru melakukan, pengerukan sudah pernah membuka diatas dari tempat yang baru di buka sekarang dan meninggalkan kerusakan yang cukup parah dari hasil galian C yang lama, dan sampai saat ini belum terlihat perbaikannya.

Hal ini akibat ulah nakal pengusaha yang hanya mencari keuntungan pribadi tanpa berpikir kerusakan yang terjadi akibat perbuatannya. 

Padahal sebelumnya pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara, melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) pernah menutup aktifitas galian C tersebut, karna di anggap mengancam rubuh nya pintu Air (DAM) dan tak memiliki izin serta tidak pernah memberi kontribusi Pajak kepada Negara. 

(Amy)

Keterangan foto : Escavator terlihat Parkir di areal bekas pegerukan Bronjong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)