Pengadaan Tanah Kas Pengganti Kalurahan Ngoro-Oro, Patuk, Gunungkidul Diduga Manipulatif, Seperti Ini Kilah Lurahnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

19 Februari 2022

Pengadaan Tanah Kas Pengganti Kalurahan Ngoro-Oro, Patuk, Gunungkidul Diduga Manipulatif, Seperti Ini Kilah Lurahnya

GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Polemik Pengadaan tanah kas pengganti yang terkena Proyek Jalan Sekmen 1 Tawang-Ngalang di Kalurahan Ngoro-Oro, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, makin santer menjadi perbincangan warga masyarakat.

Informasi beberapa warga serta tokoh masyarakat yang dihimpun suarakpk.com di lapangan belum berapa lama ini, Jumat (11/02/2022), bahwa masyarakat menduga adanya manipulasi harga dalam pengadaan tanah kas pengganti tersebut.

Sebagaimana dituturkan warga Dusun Gunung Asem, Wagiyo (46) yang juga menjadi anggota Bamus Kalurahan Ngoro-Oro bahwa di Kalurahannya terdapat 5 bidang tanah pengganti kas desa dengan anggaran Rp.2 Milyar lebih, namun dalam proses pembeliannya tidak melalui musyawarah, serta terkesan dikuasai lingkup pamong kalurahan. Dirinya pun mengaku belum pernah mendapatkan undangan resmi dari Lurah untuk memusyawarahkannya. Bahkan lanjunya, pengadaan tanah kas pengganti, tidak melibatkan warga ataupun tokoh masyarakat, dan tidak ada sosialisasi.

"Saya merasa heran, kenapa pembelian tanah kas pengganti yang nominalnya terbilang besar yaitu Rp.2 milyar lebih, namun dalam prosesnya tidak transparan, saya pun sebagai anggota Bamuskal belum pernah mendapat undangan resmi tertulis dari Lurah untuk musyawarah membahas hal tersebut," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa warga dari berbagai dusun di wilayah Kalurahan Ngoro-Oro, membenarkan apa yang dikatakan Wagiyo. Mereka menjelaskan secara rinci terkait 5 bidang tanah yang kesemuanya dibeli dari pamong dan keluarganya, warga menilai untuk harga tidak masuk akal, menurut perkiraan warga, terjadi kenaikkan harga kurang lebih Rp.1 milyar dari 5 bidang tanah tersebut.

"Kami sangat tahu harga tanah di sini, tidak mungkin tanah pengganti kas desa itu bisa laku dengan harga yang sangat tinggi, dan kenapa dari 5 bidang, kesemuanya dibeli dari pamong dan keluarga, dan dalam penilaian kami, ada manipulasi harga kurang lebih Rp.1 milyar dari 5 bidang tanah tersebut," terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain Lurah Ngoro-Oro, Sukasto saat dikonfirmasi di rumahnya Jumat (11/02/2022), membantah semua keterangan dari warga dan tokoh masyarakatnya tersebut. Dirinya mengaku telah bekerja sudah sesuai aturan, dan telah melalui tahapan-tahapan yang benar menurut peraturan dan telah mensosialisasikan kepada warga.

"Kalau saya merasa semua sudah sesuai aturan, dan kami juga melalui tahapan-tahapan yang sudah diatur, terkait sosialisasi, itu sudah kami lakukan, namun karena tidak ada anggaran, maka kami adakan sosialisasi lewat dukuh-dukuh setempat," kilahnya.

Saat ditanya terkait pembelian tanah pengganti diambil dari hak milik pamong dan keluarga, Sukasto mengatakan, bahwa siapapun yang ikut menawarkan dan luasan lahan, serta harga yang cocok, hanya milik pamong dan keluarga, dari warga ada yang ikut menawarkan, namun tidak cocok luasannya.

"Waktu kami sampaikan ke warga, tidak ada yang merespon, ada namun luasannya terlalu besar, jadi tidak sesusi kebutuhan, dan yang cocok luasan dan harga, ya milik pamong dan keluarga, yo sudah kita bayar," katanya.

Sukasto menandaskan, bahwa terkait harga, yang memutuskan panitia, serta untuk penilaiannya dari pihak Aprisial. Dia juga menyarankan media mengkonfirmasikan langsung ke Aprisisl dan panitia, yang notabene beranggotakan 17 orang, termasuk diantaranya dari DPTR, BPN serta Panewu. Dirinya menegaskan bahwa jika memang ada pelanggaran aturan dalam proses pembelian tanah kas pengganti, ia siap menghadapi segala konsekwensinya.

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi DPTR Kabupaten Gunungkidul, BPN maupun Aprisial, tunggu hasil investigasi berikutnya. (Tim/red)

2 komentar:

  1. lha wong panitianya jg ad orang desa,
    tp knp bpd /bamus gk dilibatkan,
    sedangkan 9 kep dukuh jg gk peenah nerima sosialisasi , kl pakai harga pasar pasar mana???

    BalasHapus

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)