Parah, Proyek Aspal Jalan Jaten-Rejosari, Klego, Boyolali, Baru 9 Bulan Banyak Mengelupas, Media Meliput Diwajibkan Ijin Ke Trantib Kecamatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Februari 2022

Parah, Proyek Aspal Jalan Jaten-Rejosari, Klego, Boyolali, Baru 9 Bulan Banyak Mengelupas, Media Meliput Diwajibkan Ijin Ke Trantib Kecamatan

BOYOLALI, suarakpk.com – Lemahnya pembinaan dan pengawasan dalam pembangunan pengaspalan jalan di dukuh Jaten-Rejosari, Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali, oleh dinas terkait, sehingga dalam pengerjaannya, diduga tidak sesuai speck.

Proyek pengaspalan jalan dengan volume 800x3, yang anggarannya murni bersumber dari Dana Desa Tahun 2021, senilai Rp.183 juta, merupakan realisasi program di pedesaan justru dinilai dimanfaatkan oleh segelintir oknum aparatur desa yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan. Pasalnya, aspal belum lama selesai dikerjakan, sudah mengelupas dan rapuh.

Kepala Desa Jaten, Kecamatan Klego, Boyolali, Titik, saat dikonfirmasi belum lama ini, Jumat (28/01/21), berdalih, bahwa pengaspalan jalan di desanya dikerjakan oleh masyarakat atau kerja bakti sesuai dengan keahlian masing-masing, hanya alat beratnya saja yang sewa.

“Karena kita tidak punya, jadi yang dibayar hanya tenaga alat berat atau walesnya saja,” dalihnya.

Saat dikonfirmasi terkiat aspal yang sudah banyak mengelupas, Titik mengaku bahwa setelah diperiksa oleh inspektorat semua lolos.

“Silahkan cek RAB nya, yang tertera di RAB saja, volume rencana ketebalan 0,1, malah pelaksanaannya 0,2, itu artinya lebih tebal dari rencana awal,” ucapnya sambil tertawa.

Lebih lanjut, Titik meminta media yang meliput di wilayahnya, diwajibkan memperoleh ijin dari kecamatan.

“Kalau mau meliput dan sebagainya harus ijin dulu ke Kecamatan, melalui trantib kecamatan, dan camat, kalau camat sudah memberi rekomendasi, baru boleh ke desa-dasa, karena untuk desa sekecamatan klego semua sudah berkoordinasi terkait dengan liputan,” ujarnya.

Dikatakan titik, bahwa untuk di Kabupaten Boyolali, telah ada informasi public, sehingga semua masing-masing desa melalui inspektorat dan dispermasdes telah menjadi satu.

“Sehingga kita laporanya lewat online, namun tidak lepas pendampingan dari kecamatan dan kabupaten,” kata Titik,

Sementara, untuk diketahui, hasil investigasi di lapangan, salah warga dusun Jaten, yang enggan disebut Namanya, mengungkapkan, bahwa pembangunan jalan di dukuh Jaten-Rejosari, baru selesai 9 bulan yang lalu, namun sudah banyak sekali aspal yang mengelupas dan mudah diremas dengan tangan kosong.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pembangunan jalan tersebut diborongkan semua, masyarakat hanya disuruh nyapu atau bersih-bersih sebelum diaspal.

“Jadi semua yang mengerjakan pemborong, jalan dengan volume 800x3 dikerjakan 5 hari saja, sehingga kualitasnya sangat buruk dan diperkirakan, dalam satu tahun ke depan, sudah rusak parah,” jelasnya.

Di sisi lain, beberapa warga berharap, media suarakpk dapat menjadi harapan baru bagi warga desa, sebagai kontrol sosial, dan dapat mendorong penegak hukum di Boyolali terbangun dari tidurnya, untuk menegakkan hukum sebagaimana semestinya, sebab, dikatakan warga, bahwa selama ini, pemerintahan Desa terkesan tertutup tentang anggaran yang diterima, dan tidak ada media yang diijinkan masuk meliput.

“Padahal, di jaman sekarang ini, keterbukaan informasi dilindungi hukum, masyarakat jenuh, hanya diberikan informasi yang minim dan hanya satu pihak pemerintah semata, sedangkan control sosial seolah dikesampingkan, makanya desa yang ada di wilayah klego, masih terasa terpinggrikan dan dijauhkan dari dunia informasi, kecuali dari Sosial Media,” pungkasnya dengan nada kesal. 

Hingga berita ini ditayangkan, suarakpk.com belum berhasil mengkonfirmasi Camat Klego maupun Kepala Inspektorat Boyolali. (Wawan/Mujib/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)