Batu Bara, suarakpk.com - Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus API) Sumut menilai Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan, Jumat (25/2).
Ketua Korpus API Sumut Syahnan menjelaskan kepada wartawan, Jumat (25/2) diantaranya, bangunan baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara saat ini terlihat berdiri megah di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Namun sayang, hingga kini bangunan megah yang dibangun dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut masih menjadi polemik terkait kepemilikan tanahnya.
Polemik itu pun kini menyita perhatian publik, seperti halnya Ketua KORPUS API SUMUT Syahnan yang mempertanyakan terkait legal standing bangunan itu.
Syahnan menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak memiliki perencanaan yang matang didalam pembangunan di Kabupaten Batubara.
Hal ini bisa dilihat dari pembangunan gedung Disdukcapil yang mana pembangunan gedung tersebut berdiri diatas sebidang tanah yang status kepemilikannya bukanlah milik pemerintah, ini kita dapati dari informasi yang memperkuat dugaan kalau Pemkab Batu Bara sudah menghambur-hamburkan uang negara dengan sia-sia.
Belum lagi pembangunan gedung Disdukcapil tersebut bersumber dari dana PEN, yang mana Pemerintah Pusat menyediakan dana PEN inikan untuk menjadi alternatif bagi Pemerintah Daerah didalam mendanai program-program prioritas Pemerintah Daerah demi mendorong percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak Pandemi Covid-19.
Dari kacamata publik kita tidak dapat melihat nilai urgensi yang membuat pemerintah Batu Bara mengapa sampai melaksanakan pembangunan gedung Disdukcapil tersebut, ditambah pembangunannya diatas tanah yang kepemilikan bukan milik Pemkab Batubara", Ungkap Syahnan.
(tim).
FOTO: Syahnan Afriansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar