Kejari Gunungkidul Lidik Dugaan Pungli PTSL Kalurahan Sumberejo, Semin - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 Februari 2022

Kejari Gunungkidul Lidik Dugaan Pungli PTSL Kalurahan Sumberejo, Semin

GUNUNGKIDUL, suarakpk.com – Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DIY, nampaknya tidak main-main dalam menerima laporan warga masyarakat terkait dengan adanya dugaan pungutan liar PTSL di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.

Sebagaimana terlihat, Rabu (9/2/2022), Kejaksaan Negeri Gunungkidul, memanggil dan meminta keterangan pada beberapa warga masyarakat Sumberejo terkait dugaan pungli PTSL di Kalurahan Sumberejo.

Menurut keterangan dari warga padukuhan pabregan, Sumberejo, Pt, saat dikonfirmasi media suarakpk di halaman Kejaksaan Negeri Gunungkidul, dia mengaku mengajukan tujuh bidang tanah dengan biaya bervariasi.

"Saya mengajukan 7 bidang mas, yang 4 bidang saya ditarik per bidangnya Rp.450 ribu, yang dua bidang ditarik Rp.350 ribu per bidangnya dan yang satu ditarik Rp.600 ribu," tuturnya.

Selain itu warga lainnya, Kh juga mejelaskan kepada media suarakpk bahwa panggilan warga sumberejo sudah kelima ini.

"Warga sumberejo sudah lima kali ini mas, dipanggil ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait dugaan pungli PTSL di kalurahan sumberejo," jelasnya.

Di tambahkan Kh, bahwa dirinya sebagai rakyat kecil meminta ke adilan seadil adilnya supaya tidak dibodohi dan ke depanya.

“Masyarakat sumberejo bebas dari pungli dan semoga hukum tidak tajam ke bawah tumpul ke atas," pungkasnya.

Sementara berita ini di turunkan belum konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. (Gunawan/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)