SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid -19 di wilayah hukumnya.
Terlebih sekarang penyebaran Covid-19 mengalami peningkatan di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sehingga dengan dipimpin Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH, mereka menggelar Operasi Yustisi dengan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
"Hari ini kami menindak lima orang pelanggaran Prokes tidak menggunakan masker. Mereka kami berikan saksi teguran," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia mengingatkan, agar masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan karena penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan.
"Ayo kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan, agar tidak terkonfirmasi dengan menjaga keluarga dari virus tersebut. Kurang mobilitas apabila tidak begitu penting," tutupnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar