Kapolsek Serteng: Jaga Wilayah Agar Terhindar Dari Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

15 Februari 2022

Kapolsek Serteng: Jaga Wilayah Agar Terhindar Dari Karhutla

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Rachman Sibarani dan Bripka Chandro DP Damanik, mereka menyambangai warga secara door to door menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar di Jalan Desa Beliung RT 03, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Selasa 15 Februari 2022 pukul 08.30 WIB.


Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH mengatakan, perbuatan membakar hutan dan lahan adalah melawan hukum dan dapat dipidana sesuai dengan hukum berlaku.


"Maka dari itu kami meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menyebab Karhutla. Selain itu kami juga meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan karhutla," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tukas pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)