Kapolsek Serteng Ingatkan Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Lahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

13 Februari 2022

Kapolsek Serteng Ingatkan Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Lahan

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Sukadi, Bripka Joko P dan Bripka Agus S, mereka door to door menyambangi warga untuk menyampaikan larangan membuka ladang dengan cara di bakar di Jalan Poros Rantau Pulut-Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu (13/02/2022) siang.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


"Kami meminta masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pembakaran hutan dan lahan," sebut mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Ia menambahkan, agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," cetusnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)