Jaga Wilayah Bebas Pungli, Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli kepada Petugas SPBU Rantau Pulut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

20 Februari 2022

Jaga Wilayah Bebas Pungli, Polsek Serteng Sampaikan Perpres Saber Pungli kepada Petugas SPBU Rantau Pulut

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan program Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.


Dimana dalam Perpres tersebut tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Hadi Candra dan Briptu M Ilmi Sugiarta, sambil melaksanakan patroli dialogis secara rutin mereka juga menyampaikan program Pemerintah dan Mabes Polri tentang Saber Pungli di SPBU Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu (20/02/2022) pukul 09.41 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.


"Kami mengimbau kepada petugas SPBU agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Selain itu, lanjutnya, pihak juga berharap masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," pintanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)