SERUYAN, suarakpk.com - Personel Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Franky S, Bripka Dedi Irawan dan Bripka Miskam, mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang melintas Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Kamis 17 Februari 2022 pukul 08.00 WIB.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH menerangkan, bahwa pihak rutin melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar.
"Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar