Gelar KRYD, Polsek Serteng Tindak Enam Pelanggar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

19 Februari 2022

Gelar KRYD, Polsek Serteng Tindak Enam Pelanggar

FOTO : Personel Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

 

SERUYAN, suarakpk.com – Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya dengan cara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


Selain menggelar Operasi Yustisi menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker, Aiptu Sukadi, Bripka Joko P, Bripka Agus S dan Bripka Rachman S juga menyampaikan imbauan tentang disiplin protokol kesehatan, Minggu (19/02/2022) pagi.


Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu GS Rahail SH mengatakan, melihat kondisi Covdi-19 mulai mereka masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan sehingga tidak menutup kemungkinan Covid-19 kembali melanda.


“Hari ini saja ditemukan 6 orang tidak menggunkan masker saat berkendaraan, mereka kita berikan saksi teguran dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Iptu Rahail mengajak masyarakat untuk disiplin 3M (menggunakan masker saat beraktivitas, mencuci tangan dan menjaga jarak).


“Perlu diketahui Covid-19 belum berakhir, maka dari itu kami meminta agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian yang belum mengikuti vaksin agar segera mendaftarkan diri ditempat kesehatan,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)