Diduga Sebagai Bandar Narkoba "HS" Warga Berdikari Batu Bara Digulung Petugas - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT Pancasila


 

HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

Idul Fitri


 

19 Februari 2022

Diduga Sebagai Bandar Narkoba "HS" Warga Berdikari Batu Bara Digulung Petugas

Batu Bara, suarakpk.com - Satres narkoba Polres Batu Bara ungkap kasus narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 di wilayah hukum Polres Batu Bara. 

Penangkapan dilakukan Kamis Tanggal 17 Feb 2022 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Berdikari Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Tersangka berinisial HS Alias AK (32) tahun beralamat Jalan Berdikari Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Adapun barang bukti yang disita petugas, 21 (Dua Puluh Satu) buah plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 25,41 ( Dua Puluh Lima Koma Empat Puluh Satu Gram), uang tunai Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ), 1 (satu) buah kaca pirek, 1 ( satu ) bungkus plastik klip kosong ukuran Besar, 1 ( satu ) bungkus plastik klip kosong ukuran Sedang,
1 ( satu ) bungkus plastik klip kosong ukuran Kecil, 1 (satu) buah dompet kecil tempat menyimpan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet scop, 1 (satu) unit Handphone Nokia warna Hitam dan 1 (satu) buah tas sandang warna Hitam.

Kasat narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO Yahman Sabtu (19/02/2022) menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 17 Feb 2022 sekira pukul 13.30 wib, Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang memiliki dan menguasai serta sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi berharga, anggota satres narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kanit II IPTU P. TAMBA meluncur ke lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat kepastian bahwa sasaran (Target) berada didalam rumahnya, lalu dilakukan penggrebekan dan berhasil TKP  melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki- laki yang mengaku bernama Hamdan Simamora, lalu dilakukan penggeledahan di TKP dan berhasil menemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti dimaksud adalah miliknya yang tujuannya untuk dijual kepada para pengguna (pelanggan).  

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pada hari yang sama, Satres narkoba juga telah mengamankan 2 orang terduga narkoba pada 2 tempat berbeda.

(Amy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)