Anggota Polsek Serteng Sampaikan Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Februari 2022

Anggota Polsek Serteng Sampaikan Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah sampaikan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.


SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng gencar mensosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya.


Sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016 tentang berantas Pungutan Liar.


Pada Kamis 10 Februari 2022 pukul 09.00 WIB, Aiptu Sukadi, Bripka Joko P dan Bripka Agus S sambil patroli dialogis mereka menyambangi masyarakat secara door to door di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk mengajak agar mendukung dalam memberantas Pungli.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, pihak meminta kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli.


"Agar masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif. Kemudian kami meminta apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tukas mantan Kapolsek Gunung Timang ini. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)