Batu Bara, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Kabid Informasi Rizky Harahap kepada wartawan melalui pesan WhatsApp nya Selasa (18/01/2022)
Penghargaan ini kata Rizky, diberikan atas kegigihan dan kepatuhan tinggi terhadap undang-undang (UU) dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
" Membuat Pemerintah Batu Bara masuk dalam salah satu dari 103 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi atas Standar Pelayanan Publik pada Desember 2021" katanya.
Lanjut Rizky menjelaskan, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia kepada Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP Selasa (18/01/2022) ditengah acara penyerahan predikat kepatuhan tinggi atas standar Pelayanan Publik untuk Provinsi Sumatera Utara di Gedung Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kota Medan.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar