Pospol Batu Ampar Sambangi Warga Sampaikan Larangan Buka Ladang Dengan Dibakar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Januari 2022

Pospol Batu Ampar Sambangi Warga Sampaikan Larangan Buka Ladang Dengan Dibakar

FOTO : Anggota Pospol Batu Ampar kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di wilayah hukumnya.


SERUYAN, suarakpk.com - Personel Pospol Batu Ampar Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.


Seperti yang dilakukan oleh Aipda Frengky S dan Bripka Dedi Irawan, mereka menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang melintas Jalan Asia Baru Desa Sandul, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Minggu 30 Januari 2022 pukul 08.00 WIB.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH menerangkan, bahwa pihak rutin melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar.


"Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


"Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," tambahnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)