Batu Bara, suarakpk.com - Delapan truck yang diduga membawa barang ilegal melalui pelabuhan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, di stop oleh masyarakat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Delapan truck tersebut enam jenis Cold Diesel dan dua truck Continer yang berisikan berbagai barang seperti Ball Pres, obat - obatan, daging dan lainnya.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (23/01/2022) malam, setelah masyarakat mengintai cukup lama.
Setelah beberapa menit berlangsung penahanan mobil, aparat kepolisian dari polsek pun tiba dillokasi, akan tetapi masyarakat lebih banyak sehingga bantuan dari Polres Batu Bara turun kelapangan mengamankan barang tersebut agar tidak terjadi penjarahan.
Menurut, Salah Satu Sopir berinisial BS mengatakan barang yang ada didalam mobil dimuat di pelabuhan, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara untuk dibawa ke Tanjung Balai.
"Baru Kali ini..Pak, ketika di Konfirmasi Wartawan",Kata BS
Sempat terjadi ketegangan antara Pihak Kepolisi dengan masyarakat, pasalnya masyarakat lebih yakin untuk mengiring mobil - mobil tersebut ke Bea Cukai Kuala Tanjung, sebaliknya pihak kepolisian pun ingin memboyong ke Mako Polres Batu Bara.
Berjalan beberapa menit, situasi pun kian memamas dengan keinginan masing - masing pihak, sehingga terjadi letusan senjata api dari pihak kepolisian agar dapat memgamankan mobil - mobil tersebut ke Polres Batu Bara.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar