SERUYAN, suarakpk.com - Jajaran Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penanganan Covid -19 di wilayah hukumnya, Selasa 18 Januari 2022 pukul 10.15 WIB.
Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH dan dikuti oleh anggotanya Bripka Suwito, Bripka Agus S dan Briptu M ILMI Sugiarta.
Dalam kesempatan itu mereka mendatang warga yang tinggal di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk mendukung mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan.
"Karena kita lihat masyarakat mulai kendor terhadap protokol kesehatan, sehingga sangat rawan akan terjadi penyebaran Covid-19. Maka dari itu kita mengajak masyarakat untuk menjalankan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)," ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
Ia menambahkan, untuk kegiatan tersebut masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas sebanyak 4 orang.
"Para pelaku pelanggar protokol kesehatan ini kita sanksi teguran, mereka juga berjanji tidak mengulangi dan siap mendukung dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar