Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serteng Sosialisasikan Perpres Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


HUT SUARAKPK Ke 15


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

31 Januari 2022

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Serteng Sosialisasikan Perpres Saber Pungli

FOTO : Anggota Polsek Seruyan Tengah kembali mensosialisasikan program Saber Pungli di wilayah hukumnya.


SERUYAN, suarakpk.com - Personel Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 87 Tahun 2016.


Seperti yang dilakukan oleh Bripka Chandro DP dan Brigpol R Juliandani, mereka menyampaikan Perpres tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada masyarakat yang melintas Kantor Polsek Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin 31 Januari 2022 pagi.


Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono SH SIK MSi melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah salah satu langkah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah.


"Kami mengimbau kepada maayarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungli," ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.


Selain itu, lanjutnya, pihak juga berharap masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.


"Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah," pintanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)